BPJS KETENAGAKERJAAN SERAHKAN SANTUNAN PADA AHLI WARIS ALM. RASYIDAH ULFA Amk.


Oleh : PPNI SUMUT
Dipublikasikan pada : 02, May 2021
Kategori : berita

Momentum may day di Provinsi Sumatera utara diperingati di rumah dinas gubernur sumatera utara ( Aula Tengku Rizal Nurdin)  pada hari sabtu pagi tanggal 1 mei 2021.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera utara  Edy Rahmayadi serta segenap unsur forkopimda Sumatera utara. Turut hadir Ketua Dpw Ppni Sumatera utara Mahsur al hazkiyani di dampingi ketua dpd ppni kota medan Jefri banjarnahor , ketua dpd ppni labuhan batu Aswin Syahputra, Ketua dpd Ppni humbang hasundutan Elvina sirait atas undangan kepala kantor cabang Bpjs ketenaga Kerjaan cabang medan utara T.M Haris sabri sinar. 

Dalam rangkaian acara tersebut
Deputi Direktur Wilayah Sumbagut.
BPJS Ketenagakerjaan : Panji Wibisana menyerahkan secara simbolis Klaim BPJS Ketenaga Kerjaan berupa klaim Penyakit Akibat Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris Almarhum Rasyidah Ulfa Amk diterima suami almarhum Zulpan efendi senilai Rp. 173. 066.830 disaksikan oleh Gubernur Sumatera utara dan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Sumatera Utara. 

Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini tentu sangat bernilai dan bermamfaat kepada keluarga almarhum yang merupakan seorang perawat sebelum akhir hayatnya bertugas di Rumah Sakit Haji Mina medan ,wafat pada tanggal :7 Agustus 2020 lalu akibat terpapar Covid-19 dalam melaksanakan tugas profesi nya.

Sebelumnya dpw ppni sumatera utara juga memberikan apresiasi penghargaan kepada keluarga almarhum saat HUT Ppni ke 47 lalu di hotel grand city hall medan oleh wakil gubernur sumatera utara Musa Rajeksyah. 

Dalam discusi dengan Bpjs ketenagakerjaan, Mahsur al hazkiyani  mendapat kan paparan betapa penting nya seluruh perawat di sumatera utara yang berjumlah 30.805 anggota terkhusus yang belum memiliki atau belum terdaftar sebagai kepesertaan Bpjs agar ikut jadi peserta dan diharap kan dalam waktu dekat untuk menjalin Perjanjian Kerja Sama antara Ppni dengan BPJS ketenagakerjaan. Sehingga seluruh anggota
Ppni di sumatera utara mendapatkan perlindungan, paling tidak Perlindungan Kecelakaan Kerja serta Perlindungan Akibat Kerja Yang sangat rentan dan beresiko pada perawat dalam menjalankan tugas Profesinya dengan premi yang paling ringan sesuai kemampuan para perawat.